Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Setempat, Bea Cukai Bogor Laksanakan Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan DBH CHT

Di publish pada 17-02-2024 04:09:13

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Setempat, Bea Cukai Bogor Laksanakan Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan DBH CHT
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Setempat, Bea Cukai Bogor Laksanakan Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan DBH CHT

Disampaikan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bahwa Bea dan Cukai sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah dihimbau untuk memberikan saran dan masukan kegiatan kepada Pemerintah Daerah mengenai penyusunan RKP DBH CHT.

Dalam pengimplementasian PMK tersebut, tepat memasuki triwulan terakhir pada tahun 2023 ini, Bea Cukai Bogor mengadakan kegiatan koordinasi lanjutan pembahasan penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum untuk periode tahun anggaran 2024. Acara yang diselenggarakan pada Senin (18/12) ini mengundang perwakilan Pemerintah Daerah dari 6 wilayah pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Bogor.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Indriya Karyadi berkesempatan membuka acara. “Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian dalam kesempatan ini. Saya sangat mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pendayagunaan DBH CHT yang sudah terlaksana selama tahun 2023. Saya harap kedepannya kegiatan dalam rangka pendayagunaan DBH CHT utamanya di bidang penegakan hukum dapat dijalankan lebih optimal dan tepat sasaran.” Terang Indriya Karyadi.

Dalam kesempatan ini disampaikan pula bahwa persentase dan pembagian porsi anggaran DBH CHT untuk masing-masing Pemerintah Daerah ditentukan berdasarkan pendapatan cukai dan jumlah produksi tembakau oleh tiap-tiap kabupaten/kota. Selain itu keberhasilan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pendayagunaan DBH CHT tahun sebelumnya juga sangat berpengaruh terhadap besaran anggaran yang akan diterima di tahun mendatang.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, disampaikan bahwa setiap kegiatan atau biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka penggunaan DBH CHT dibiayai dari DBH CHT. Saya harap kedepannya setiap biaya yang timbul untuk hal tersebut dapat diakomodir dari DBH CHT. Sehingga pemanfaatan DBH CHT dapat tepat guna, tepat sasaran dan memberikan manfaat,” pungkas Indriya Karyadi.

Diharapkan melalui kegiatan ini Pemerintah Daerah dapat melakukan seluruh kegiatan dalam rangka pendayagunaan DBH CHT secara maksimal dan membantu upaya Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor