Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Audiensi Bea Cukai Bogor dan Pemkot Bogor: Penguatan Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan dan Penegakan Hukum

Di publish pada 21-07-2025 15:36:10

Audiensi Bea Cukai Bogor dan Pemkot Bogor: Penguatan Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan dan Penegakan Hukum
Audiensi Bea Cukai Bogor dan Pemkot Bogor: Penguatan Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan dan Penegakan Hukum

Audiensi Bea Cukai Bogor dan Pemkot Bogor: Penguatan Sinergi dalam Pengelolaan Keuangan dan Penegakan Hukum

Selasa, 22 April 2025 – Bea Cukai Bogor, bersama Kemenkeu Satu Bogor Raya, mengadakan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bapak Dedie A. Rachim, beserta jajaran Pemkot Bogor. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara instansi vertikal Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Kota Bogor. Acara audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, Kepala KPPBC TMP A Bogor, Kepala KPP Madya Bogor, Kepala KPP Pratama Bogor dan Kepala KPKNL Bogor mewakili instansi vertikal Kementerian Keuangan yang ada di Bogor.


Dalam acara tersebut, para pejabat dari instansi vertikal Kemenkeu memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, menjelaskan bahwa target penerimaan pajak yang diberikan kepada Kanwil DJP Jabar III cukup besar yaitu sebesar 32,21 T. Target ini sebagian besar didistribusikan kepada KPP Madya Bogor. “Dengan pertukaran data antara DJP dengan Pemerintah Kota Bogor akan sangat membantu dalam pencapaian target pajak kami,” jelas Romadhaniah. Kepala KPPBC TMP A Bogor, Budi Harjanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa selama ini sudah terjalin sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Setelah adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didistribusikan ke pemerintah daerah, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kota Bogor selalu berkolaborasi dalam penegakan hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kegiatan bidang penegakan hukum yang didanai dari DBHCHT ini berupa sosialisasi peraturan di bidang cukai dan operasi/penindakan bersama pemberantasan rokok ilegal. Kepala KPKNL Bogor, Bimo Aryo, yang ikut hadir pada acara audiensi tersebut, menjelaskan bahwa KPKNL merupakan unit di Kementerian Keuangan yang bertugas melakukan pengelolaan aset pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. KPKNL juga berkontribusi dalam menyumbang PNBP dan PAD melalui pembayaran BPHTB yang didapat dari hasil pelelangan aset-aset di kota Bogor.
Acara audiensi diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat kepada Walikota Bogor, yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bogor, atas kontribusinya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama Bea Cukai Bogor dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Kami sangat mengapresiasi peran serta Pemkot Bogor dalam mendukung penegakan hukum yang kami lakukan, terutama dalam pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tambah Budi Harjanto. Dalam kolaborasi ini, sepanjang tahun 2024 telah dilakukan 50 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan lebih dari 330 ribu batang rokok ilegal disita di wilayah kota Bogor. Walikota Bogor sangat mengapresiasi kegiatan audiensi ini dan berharap bisa terus terjalin terus komunikasi yang baik antara instansi Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Kota Bogor. “Setelah acara ini saya berharap secepatnya Pemerintah Kota Bogor mengagendakan kunjungan balasan ke instansi vertikal Kementerian Keuangan yang ada di Kota Bogor sehingga sinergi yang sudah terjalin bisa mengoptimalkan pendapatan daerah,’ tutup Dedie A. Rachim.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor