Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Talkshow Registrasi IMEI dan Waspada Penipuan, Bea Cukai Bogor Mengudara di Tjandra FM

Di publish pada 19-12-2024 08:03:48

Talkshow Registrasi IMEI dan Waspada Penipuan, Bea Cukai Bogor Mengudara di Tjandra FM
Talkshow Registrasi IMEI dan Waspada Penipuan, Bea Cukai Bogor Mengudara di Tjandra FM

bogor.beacukai.go.id – Cianjur - Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme registrasi IMEI mekanisme barang bawaan penumpang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, Bea Cukai Bogor menggelar talkshow bertema “Registrasi IMEI dan Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai”. Acara ini disiarkan melalui Radio Tjandra FM Cianjur pada (5/12) dan diisi oleh narasumber Fahmi Fathullah serta Rizky Novrian.

Melalui talkshow ini, Bea Cukai Bogor menjelaskan bahwa registrasi IMEI mekanisme barang bawaan penumpang berlaku untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri sebagai barang bawaan penumpang. Proses ini dapat dilakukan di bandara kedatangan setelah penumpang mendeklarasikan barang melalui Electronic Customs Declaration (ECD). Jika tidak sempat atau lupa melakukan registrasi di bandara, registrasi masih dapat dilaksanakan di Kantor Bea Cukai terdekat dalam waktu maksimal 60 hari sejak kedatangan.

Dalam talkshow ini, juga dijelaskan fasilitas pembebasan yang dapat diperoleh penumpang ketika melakukan registrasi IMEI di bandara. “Setiap penumpang berhak mendapatkan pembebasan bea masuk hingga USD500 untuk seluruh barang bawaan, termasuk perangkat HKT. Namun, jika nilai barang bawaan melebihi batas tersebut, sisanya akan dikenakan pajak,” ungkap Novrian.

barang kiriman dengan dalih penahanan di Bea Cukai, tawaran hadiah palsu dari luar negeri, hingga penjualan barang lelang fiktif. Dalam talkshow tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak ragu melakukan konfirmasi langsung ke Bea Cukai melalui Call Center Bravo Bea Cukai di 1500225.

Fahmi Fathullah menambahkan bahwa edukasi seperti ini penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terhindar dari jebakan penipuan. "Kami ingin masyarakat memahami aturan yang ada dan lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bea Cukai Bogor berharap masyarakat semakin memahami aturan terkait registrasi IMEI sekaligus terhindar dari potensi penipuan. Upaya ini sejalan dengan prinsip Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik berbasis transparansi dan integritas.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor