Bea Cukai Bogor Bersama Aparat Gabungan Sita 46.480 Batang Rokok Ilegal
Di publish pada 22-08-2025 18:14:54
BOGOR, 21 Agustus 2025 — Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bogor, Satpol PP Kota Bogor, TNI, dan Polri berhasil mengamankan 46.480 batang rokok ilegal dalam kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan pada Kamis siang (21/08) di wilayah Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
BOGOR, 21 Agustus 2025 — Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bogor, Satpol PP Kota Bogor, TNI, dan Polri berhasil mengamankan 46.480 batang rokok ilegal dalam kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan pada Kamis siang (21/08) di wilayah Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Operasi ini menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami bersama aparat daerah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal,” tegas Faridz, Pemeriksa Bea Cukai Bogor.
Barang bukti sejumlah 46.480 Batang Rokok Ilegal serta pemilik warung dibawa ke KPPBC TMP A Bogor untuk dilakukan penelitian dan proses hukum lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok ilegal, serta melaporkan bila mengetahui adanya indikasi peredaran di lingkungannya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses