CV Karya Winazar, Produsen Alat-Alat Dapur Berbahan Kayu “Dari Sukabumi Siap Mendunia”
Di publish pada 03-12-2024 16:35:44
bogor.beacukai.go.id - Sukabumi - Mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai melalui kegiatan Customs Visit Customers (CVC). Melalui CVC, Bea Cukai tidak hanya memberikan informasi terkini tentang regulasi perdagangan internasional, namun juga memberikan dukungan praktis kepada para pelaku UMKM dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pada hari Kamis (28/11), kegiatan CVC dilaksanakan di CV Karya Winazar yang berlokasi di Jl. Cijeruk, Sukamekar, Kec. Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
CV Karya Winazar merupakan produsen alat-alat dapur berbahan kayu, dengan mengedepankan prinsip estetik, simple dan natural. Hasil produksinya sangat beragam antara lain talenan, centong, cobek, rolling pin dan kotak tisu. Telah berdiri sejak 32 tahun yang lalu, CV Karya Winazar menunjukkan kiprahnya dengan menjadi produsen resmi toko retail MR. DIY, serta telah mengekspor produknya ke Malaysia, Thailand dan Brunei. Saat ini, CV Karya Winazar memiliki 92 karyawan dan mampu memproduksi 60.000 pcs alat-alat dapur tiap bulannya.
Asep Mulyadi selaku manajer, mengatakan bahwa “Kayu yang kami gunakan adalah jenis mahoni dan pinus, dan dibeli langsung dari Perhutani serta masyarakat sekitar. Tentunya terjamin legalitasnya, selain itu demi menjaga kelestarian lingkungan, secara aktif dilakukan kegiatan reboisasi.”
CV Karya Winazar sangat memperhatikan kualitas produknya untuk memastikan lolos dari proses perizinan saat ekspor, dan aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Perhutani dan Bea Cukai, tentunya.
Dalam kesempatan ini Erli Haryanto, Kepala Seksi Peyuluhan dan Layanan Informasi memberikan apresiasi atas pencapaian CV Karya Winazar serta berterima kasih atas sambutan baiknya. Sejalan dengan maksud dan tujuan CVC, Erli turut menjelaskan peran Bea Cukai dalam memberikan fasilitas perdagangan kepada pelaku UMKM melalui program KITE IKM dan penerapan BMDTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah).
“Fasilitas fiskal tersebut, tentunnya akan sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM karena dapat menekan biaya produksi melalui pembebasan pembayaran Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor. Regulasi nya yang sederhana, diharapkan dapat memudahkan UMKM untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkas Erli.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses