Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Sosialisasi Barang Kena Cukai Bertajuk Pagelaran Seni Budaya Kota Depok

Di publish pada 17-02-2024 04:26:02

Sosialisasi Barang Kena Cukai Bertajuk Pagelaran Seni Budaya Kota Depok
Sosialisasi Barang Kena Cukai Bertajuk Pagelaran Seni Budaya Kota Depok

Minggu (24/12). Bea Cukai Bogor jalin koordinasi untuk perkuat sinergi bersama Satpol PP Kota Depok dengan mengadakan Sosialisasi Barang Kena Cukai dengan bertajuk Pagelaran Seni Budaya Kota Depok yang bertempat di Depok Open Space pada Minggu, 24/12.

Acara dibuka dengan sambutan dari Pemerintah Kota Depok, serta Kepala Satpol PP Kota Depok. Tak hanya itu pementasan seni budaya betawi juga ikut memeriahkan acara ini, mulai dari pencak silat, tarian adat betawi, serta tak lupa pencak lenong khas betawi.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat sekitar Kota Depok ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang barang kena cukai hasil tembakau ilegal, mulai dari ciri-ciri rokok ilegal serta menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Pemaparan sosialisasi dilakukan oleh Nurbaeti Hijriyanti dan Ristiawan dengan menyampaikan 5 kategori rokok ilegal, yaitu, rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok salah peruntukan dan rokok salah personalisasi.

 

Dengan antusiasme dari para masyarakat yang ikut dalam sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat untuk tidak mengedarkan dan memperjualbelikan rokok ilegal

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor