Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Tim Gabungan Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Pengiriman Narkotika melalui Jasa Pengiriman Paket

Di publish pada 28-03-2024 08:20:17

Tim Gabungan Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Pengiriman Narkotika melalui Jasa Pengiriman Paket
Tim Gabungan Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Pengiriman Narkotika melalui Jasa Pengiriman Paket

Selasa (26/03), Bea Cukai Bogor bersama Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi pada awal Maret 2024 dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika bertempat di Kepolisian Resor Bogor. Berdasarkan laporan kronologis kegiatan pengawasan NPP yang dikirim melalui J&T Bogor, terungkap bahwa sebuah paket yang diidentifikasi berasal dari Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, dan ditujukan ke Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata mengandung daun kering ganja.

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bogor, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kepolisian Resor Bogor melakukan koordinasi dan pemeriksaan di Warehouse salah satu Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Bogor pada tanggal 2 Maret 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan daun kering yang diduga ganja dalam paket tersebut. Uji narcotest dilakukan dan hasilnya positif mengandung cannabis/ganja. Barang bukti berupa ganja sebanyak 23 kg ini kemudian diserahterimakan kepada Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun. Kapolres Bogor menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya.


Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono dalam konferensi pers menyatakan "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bogor demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba" ujarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto mengapresiasi kerja sama antara Bea Cukai Bogor, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Jawa Barat dan Polres Bogor yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Budi Harjanto menyampaikan “Ini adalah salah satu giat bersama sebagai langkah awal, bahwa kita bersama-sama berkomitmen untuk berperang melawan narkoba”, ujarnya sambil menutup konferensi pers.

 

 

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor