Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Bea Cukai Bogor Bersama Satpol PP Gelar Roadshow Sosialisasi Mengenai Identifikasi Barang Kena Cukai Ilegal

Di publish pada 13-03-2024 05:08:52

Bea Cukai Bogor Bersama Satpol PP Gelar Roadshow Sosialisasi Mengenai Identifikasi Barang Kena Cukai Ilegal
Bea Cukai Bogor Bersama Satpol PP Gelar Roadshow Sosialisasi Mengenai Identifikasi Barang Kena Cukai Ilegal

Sudah menjadi tanggung jawab Bea Cukai Bogor untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman guna melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran ilegal Barang Kena Cukai (BKC).

 

Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor kembali mengadakan roadshow sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 5—7 Maret di Rizen Padjadjaran Hotel secara berturut-turut. Penyampaian materi disampaikan oleh beberapa narasumber, Budi Harjanto selaku Kepala KPPBC TMP A Bogor, Erli Haryanto selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Retno Wulandari dan Nurbaeti Hijriyanti selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, serta Ristiawan dan Fahmi Fathullah selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari setiap kecamatan di Kota Bogor.

 

 

 

Kegiatan sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, materi yang disampaikan mengenai BKC Ilegal dan Identifikasi Keaslian Pita Cukai. Terdapat 5 langkah identifikasi pita cukai ilegal yaitu cek keberadaan pita cukai ada atau tidak, cek keaslian pita cukai, cek kondisi pita cukai baru atau bekas pakai, cek ketepatan kode personalisasi pita cukai, dan cek kesesuaian peruntukan pita cukai.

 

 

Sesi kedua dilanjut dengan pemaparan mengenai tema atau desain Pita Cukai Tahun 2024 yaitu Ikan Dilindungi di Indonesia. Pita cukai selalu berganti tema setiap tahunnya sebagai upaya mencegah pemalsuan pita cukai. Dalam sesi ini, disampaikan tiga cara identifikasi pita cukai, yaitu melalui pengamatan langsung, penggunaan kaca pembesar, dan dengan bantuan lampu sinar UV. Praktik identifikasi pita cukai juga dilakukan guna menambah pemahaman masyarakat.

 

 

Bea Cukai Bogor berharap agar masyarakat dapat mengenali barang-barang kena cukai ilegal serta dapat menyampaikan informasi tentang peredaran BKC ilegal kepada masyarakat lainnya agar dapat lebih berhati-hati. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika menemukan peredaran BKC ilegal, karena identitas dan keselamatan pelapor akan dilindungi.

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor