Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi Ketentuan Impor Barang bagi Calon PMI ke Korea

Di publish pada 07-10-2024 17:06:26

Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi Ketentuan Impor Barang bagi Calon PMI ke Korea
Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi Ketentuan Impor Barang bagi Calon PMI ke Korea

bogor.beacukai.go.id – Depok – Rabu (02/10), Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan BP2MI mengadakan sosialisasi untuk memberikan edukasi terkait ketentuan impor barang kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Korea. Acara ini berlangsung di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Kinasih Resort & Conference, dan Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Yustika Maharani, Daning Setiani, dan Ayu Widyasari sebagai MC, yang menyapa para calon PMI, dan disambut dengan hangat serta antusias peserta untuk mendengarkan materi yang akan disampaikan oleh narasumber dari Bea Cukai Bogor. Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Fahmi Fathullah, Ricky Adi Kuswanto, dan Rizky Novrian Saputra, yang membawakan materi mengenai ketentuan impor barang kiriman, barang bawaan penumpang, serta barang pindahan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Memulai pemaparan materi, Rizky Novrian menjelaskan tugas dan fungsi Bea Cukai serta ketentuan umum ekspor-impor. “Pada fitrahnya, setiap barang yang diimpor dari luar negeri terhutang Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor, namun terdapat fasilitas khusus bagi para PMI untuk mendapat pembebasan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor.”

“Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar di BP2MI dapat mengirim barang ke Indonesia melalui mekanisme barang kiriman, dengan ketentuan pembebasan melakukan pengiriman maksimal tiga kali dalam satu tahun dan setiap pengiriman tidak boleh melebihi nilai 500 USD,” terang Fahmi Fathullah. Selain itu, peserta juga diberikan informasi tentang prosedur dan tata cara pendaftaran IMEI untuk PMI yang membawa perangkat komunikasi dari luar negeri.

Di akhir sesi Ricky Adi turut menjelaskan terkait modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Diharapkan para peserta senantiasa waspada dan berhati-hati. “Apabila ada oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, dengan disertai ancaman, hal tersebut dapat dipastikan modus penipuan. Jika rekan-rekan mengalami hal tersebut jangan panik dan pastikan kebenarannya dengan menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500225,” pungkas Ricky Adi.

 

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor