Jl. Raya Pajajaran No.18, RT.03/RW.04, Baranangsiang, Kec. Bogor Tim., Kota Bogor, Jawa Barat 16143
081388223382

Kunjungi Sejumlah Radio di Kabupaten Cianjur, Bea Cukai Bogor Tekankan Pentingnya Memberantas Rokok Ilegal

Di publish pada 19-11-2024 09:43:58

Kunjungi Sejumlah Radio di Kabupaten Cianjur, Bea Cukai Bogor Tekankan Pentingnya Memberantas Rokok Ilegal
Kunjungi Sejumlah Radio di Kabupaten Cianjur, Bea Cukai Bogor Tekankan Pentingnya Memberantas Rokok Ilegal

bogor.beacukai.go.id - Cianjur - Berkolaborasi dengan Dinas Kominikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur, Bea Cukai Bogor kembali mengudara di sejumlah radio kabupaten Cianjur pada Rabu-Kamis (13-14/11). Kegiatan ini terselenggara dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang penegakan hukum, yaitu sosilaisasi pemberantasan rokok ilegal dalam bentuk talkshow interaktif di sejumlah stasiun radio.

Radio Cianjur FM menjadi tempat pertama pelaksanaan talkshow, kemudian berlanjut ke BNT FM, Tjandra FM dan berakhir di Trisara FM. Dalam roadshow kali ini, tim narasumber yang terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Erli Haryanto, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Bogor, Ricky Adi, Rizky Novrian dan Yustika Dwiana berfokus pada penyampaian materi pengenalan cukai, jenis-jenis hasil tembakau, serta cara mengidentifikasikan rokok ilegal dan pita cukai palsu. 

“Rokok Ilegal itu merugikan negara, karena tidak membayar cukai ke negara. Selain itu rokok ilegal jauh lebih berbahaya karena tidak dapat diketahui pasti kandungan dan dampaknya terhadap kesehatan. Untuk itu kita harus mengetahui apa saja yang termasuk rokok ilegal, antara lain, rokok polos/ tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.” Terang, Erli Haryanto. 

Yustika Dwiana menghimbau masyarakat Cianjur agar senantiasa waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, “Warga Cianjur harus berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, apabila ada oknum yang mengaku dari Bea Cukai dan melakukan tindakan pemerasan silakan laporkan segera ke pihak berwajib.” 

Ricky Adi dan Rizky Novrian turut menambahkan apabila masyarakat ada yang mengetahui penjualan atau peredaran rokok ilegal di pasaran, agar segera melapor ke Bea Cukai Bogor melalui whatsapp 0813-8822-3382 atau melalui instagram @beacukaibogor. Mari bersama kita gempur rokok ilegal!! 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Bogor